Satresnarkoba Polres Batola Ringkus Pengedar Sabu di Tepi Jalan Handil Bakti

    WARTABANJAR.COM, HANDIL BAKTI – Jajaran Polres Barito Kuala berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

    Dalam operasi ini, Satresnarkoba Polres Batola meringkus seorang pria.

    Penangkapkan pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

    Anggota satresnarkoba mendapatkan informasi masyarakat bahwa di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan sering digunakan untuk penyalahgunaan tindak pidana narkotika.

    Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyidikan di sekitaran tempat yang dimaksud dan melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan mondar – mandir di pinggir jalan.

    Baca juga: Mobil Terbakar di Gambut Setelah Tabrak Lapak Pedagang Bensin Eceran

    Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seseorang tersebut yang berinisial Har atau War yang tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I jenis sabu.

    Dari tersangka Har, polisi mengamankan sebanyak 2 paket sabu dengan berat kotor gram 9,84 (berat bersih 9,40 gram) yang di temukan di kantong celana depan sebelah kiri pelaku yang mana barang tersebut di akui kepimilikannya oleh pelaku.

    Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Tindak Pidana Narkotika sbgmana di maksud dlm Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   H Rahmat Trianto Terpilih DPR RI, Benarkah Rela Mundur Demi Pilkada Tala?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI