S dan tiga tersangka lainnya kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para politisi, untuk tidak terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba. Perbuatan S telah mencoreng nama baik partai politiknya dan juga masyarakat Aceh Tamiang. (atoe)
Editor Restu
