Uang Kampanye dari Edarkan Sabu, Caleg Aceh Tamiang Ditangkap

S dan tiga tersangka lainnya kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para politisi, untuk tidak terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba. Perbuatan S telah mencoreng nama baik partai politiknya dan juga masyarakat Aceh Tamiang. (atoe)

Editor Restu

Baca Juga :   Konflik TNI dan Polri Terjadi di Mappi Papua Selatan, Diduga Dipicu Aksi Geber Motor

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca