Ketagihan Judi Online, Supervisor Minimarket di Tabalong Tilep Uang Perusahaan

Pelapor kemudian mendatangi minimarket tersebut dan mengganti brankas lama dengan yang baru dan menghitung berapa uang yang hilang yaitu sebesar Rp4 juta.

Menurut pelapor, dirinya sudah sering mendapat laporan kehilangan uang dari toko yang jika di akumulasi berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah beberapa kali mengambil uang milik toko tersebut untuk keperluan pribadi.

Sedangkan uang sebanyak Rp4 juta yang terakhir diambil tersebut, sebanyak 3,9 juta Rupiah sudah habis dipertaruhkan di judi daring.

Pelaku beralasan uang tersebut dipakai dahulu untuk bermain judi daring, jika menang maka akan dikembalikan, namun akhirnya hanya kekalahan yang diterima oleh pelaku.

Pihak pemilik minimarket merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tabalong kemudian pelaku diamankan saat sedang melaksanakan pekerjaannya di minimarket tersebut. (ernawati)

Editor: Erna Djedi