Ketagihan Judi Online, Supervisor Minimarket di Tabalong Tilep Uang Perusahaan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang supervisor minimarket di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan pihak kepolisian.

Supervisor berinisial SAH (23) itu, ditangkap atas laporan perusahannya diduga menggelapkan uang.

Warga desa Muara Uya kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, STrK SIK.

Ia dilaporkan pihak pemilik sebuah minimarket di Tanjung Selatan kecamatan Murung Pudak dengan dugaan penggelapan dalam jabatan.

Menurut pelapor yakni pihak pemilik minimarket tersebut pada Sabtu (25/04/2024) malam, pelapor mendapatkan informasi dari salah seorang karyawannya bahwa telah kehilangan uang milik toko.

Baca juga: Pemilik Toko di Palangka Raya Sebarkan Isu Hoaks Pelanggan Meninggal Dunia

Pelapor kemudian membuka Aplikasi CCTV yang sudah terpasang di gawainya dan terlihat seorang pada sore itu.

Seorang karyawan dengan jabatan supervisor mengambil uang yang berada di dalam brakas di ruangan Admin.