Kecelakaan di Cokrokusumo, Truk Bermuatan Handak Tak Disita?
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sebuah mobil pribadi yang keluar dari Jalan Puyau dinyatakan tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Cokrokusumo, Minggu (26/05/2024) malam. Insiden itu menyebabkan dua truk pengangkut bahan peledak rusak berat.
Demikian dikatakan Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono melalui Kanit Gakkum Polres Banjarbaru Ipda Rifan, Senin (27/05/2024). Menurutnya, penyidik tidak perlu melakukan identifikasi.
"Karena mobil pribadi itu tidak terlibat kecelakaan secara langsung dan kita juga tidak melakukan identifikasi," ujar Ipda Junaedi seperti dikutip Wartabanjar.com.
Menurutnya, kecelakaan kedua truk itu selain kelebihan muatan dan faktor alan menurun. Selain itu karena sopir truk nopol DA 8147 PZ tidak menjaga jarak dengan truk di depannya.
Baca juga: Diduga Bawa Uang Calon Jemaah Haji Rp516 Juta, SA Diburu Petugas Polres Tanah Bumbu Hingga Yogyakarta
Karena itulah penyidik mengabaikan muatan handak 8 ton dan diduga membawa bahan peledak, Ipda Junaedi mengatakan pihaknya tidak fokus dalam hal tersebut.
"Yang kami fokuskan hanya kecelakaannya dan kendaraan yang terlibat, soal muatan apakah itu melebihi tonase dan diduga membawa bahan peledak, pupuk dan sejenisnya kami tidak fokus kesitu," jelasnya lagi.
Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada truk yang terlibat kecelakaan untuk membongkar muatannya dan mengirimkan ke perusahaan tujuan yang ada di Kabupaten Banjar.
Baca juga: Diduga Bawa Uang Calon Jemaah Haji Rp516 Juta, SA Diburu Petugas Polres Tanah Bumbu Hingga Yogyakarta
Pada momen tersebut, bongkar muat diawasi oleh pihak kepolisian termasuk Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, Kanit Gakkum Polres Banjarbaru, Ipda Junaedi hingga Kasat Intel Polres Banjarbaru, Iptu Arief Ramadhani dan jajarannya.
"Kalau kita sita muatannya, kita yang salah," tambah Junaedi.
Sementara itu, pihak kepolisian belum mengetahui nama perusahaan jasa angkutan tersebut. Satu truk bernomor polisi BE 8639 LU diamankan di Polres Banjarbaru. Kemudian, satu truk yang rusak di bagian kabin DA 8147 PZ tidak dibawa ke Polres Banjarbaru, melainkan di titipkan ke bengkel yang ada di Trikora.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi Rp 271 Trilyun, Penyidik Jampidsus Sidik Ijin Pertambangan
Ipda Junaedi menjelaskan, informasi terakhir yang ia dapat sang sopir yang mengalami luka-luka dibawa ke tukang urut.
"Sopirnya mengalami luka di bagian kaki, kami tidak bisa memastikan apa ada patah kaki atau seperti apa karena tidak mengecek lebih dalam. Info yang terakhir kami dapat sopirnya dibawa ke tukang urut," tutupnya. (nurul octaviani)
Editor: Sidik Purwoko