Kecelakaan di Cokrokusumo, Truk Bermuatan Handak Tak Disita?

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebuah mobil pribadi yang keluar dari Jalan Puyau dinyatakan tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Cokrokusumo, Minggu (26/05/2024) malam. Insiden itu menyebabkan  dua truk pengangkut bahan peledak rusak berat.

    Demikian dikatakan Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono melalui Kanit Gakkum Polres Banjarbaru Ipda Rifan, Senin (27/05/2024). Menurutnya, penyidik tidak perlu melakukan identifikasi.

    “Karena mobil pribadi itu tidak terlibat kecelakaan secara langsung dan kita juga tidak melakukan identifikasi,” ujar Ipda Junaedi seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Menurutnya, kecelakaan kedua truk itu selain kelebihan muatan dan faktor alan menurun. Selain itu karena sopir truk nopol DA 8147 PZ tidak menjaga jarak dengan truk di depannya.

    Baca juga: Diduga Bawa Uang Calon Jemaah Haji Rp516 Juta, SA Diburu Petugas Polres Tanah Bumbu Hingga Yogyakarta

    Karena itulah penyidik mengabaikan muatan handak 8 ton dan diduga membawa bahan peledak, Ipda Junaedi mengatakan pihaknya tidak fokus dalam hal tersebut.

    “Yang kami fokuskan hanya kecelakaannya dan kendaraan yang terlibat, soal muatan apakah itu melebihi tonase dan diduga membawa bahan peledak, pupuk dan sejenisnya kami tidak fokus kesitu,” jelasnya lagi.

    Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada truk yang terlibat kecelakaan untuk membongkar muatannya dan mengirimkan ke perusahaan tujuan yang ada di Kabupaten Banjar.

    Baca juga: Diduga Bawa Uang Calon Jemaah Haji Rp516 Juta, SA Diburu Petugas Polres Tanah Bumbu Hingga Yogyakarta

    Baca Juga :   Rumah Roboh di Simpang Gatot Subroto Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI