Dakwaan Jaksa KPK Terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh Digugurkan PN Tipikor

Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, ketentuan menuntut hakim agung merujuk pada Undang-Undang Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan.

“Jadi, kami menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima,” katanya, Senin (27/5/2024).

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.

“Silakan jaksa mengajukan banding jika keberatan terhadap putusan ini,” pungkas Fahzal. (berbagai sumber/tri)

Editor: Erna Djedi