WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria di Sleman, Yogyakarta, atas dugaan melakukan penipuan modus ibadah haji.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu , Ipda Agus Sujarwo SSOS bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada Kamis, 23 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini terkait dengan kasus tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasihumas, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan penangkapan Tersanga Pada Kamis, 23 Mei 2024 pukul 20.30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan SA di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Laga 2 Juni, Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Tanzania Dimulai, Cek Harganya
“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Jonser Sinaga.







