Polisi Thailand Sebut Fredy Pratama Berada di Hutan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengatakan Kepolisian Thailand akan memproses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri gembong narkoba Fredy Pratama.

Pasalnya, seluruh harta Fredy yang tersisa hanya ada di Thailand.

“Seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Kendati begitu, Mukti memastikan pihaknya akan membantu Kepolisian Thailand dalam penjeratan TPPU terhadap istri Fredy Pratama yang belum disebutkan identitasnya itu.

Polri akan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU tersebut.