WARTABANJAR.COM, GAZA- Disebut sebagai salah satu gaya penjajahan Israel terhadap warga Palestina, ribuan warga Palestina dilarang menunaikan ibadah haji tahun 2024 ini.
Kementerian Wakaf dan Agama setempat mengatakan daerah perbatasan Rafah di Kota Gaza hingga kini masih dikuasai Israel.
Melansir TRT World, Jumat (24/5/2024), hal ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.
“Juga pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional,” tambah Kementerian Wakaf dan Agama Palestina, Rabu (22/5/2024).
Melaksanakan haji dengan berziarah ke situs tersuci Islam, Kakbah di Kota Mekah adalah satu dari lima rukun Islam, setidaknya dilakukan sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu.
“Ini adalah kejahatan perang baru yang ditambahkan ke dalam serangkaian kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan (Israel) terhadap masyarakat dan tempat ibadah kami,” kata kementerian tersebut.
Tentara Israel menduduki sisi Palestina dari penyeberangan Rafah di perbatasan dengan Mesir sejak 7 Mei 2024 lalu.







