Rumah Pegi Alias Perong Hanya 350 Meter dari Lokasi Pembunuhan Vina Cirebon

    WARTABANJAR.COM, CIREBON – Setelah melakukan penggeledahan rumah yang diduga ditempati Pegi alias Perong, DPO pembunuhan Vina Cirebon, polisi mengungkap fakta baru.

    Sebagaimana diketahui, tim gabungan Bareskrim Polri, Ditreskrimum, Polda Jawa Barat, dan Polres Cirebon Kota menangkap satu buronan, Pegi alias Perong, yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

    Setelah penangkapan, petugas kepolisian menggeledah rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain dalam kasus pembunuhan Vina.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, rumah Pegi berada di perbatasan antara Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

    Baca juga: Sering Tabrak Jembatan, Warga Lempari Tugboat Tongkang Batubara dengan Bom Molotov

    Lokasi rumahnya berjarak 350 meter dari lokasi kejadian di Jalan Perjuangan, depan SMPN 11 Cirebon, dan 200 meter dari rumah delapan terpidana lainnya.

    Kepala Desa Kepongpongan, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepongpongan, tetapi ia jarang bergaul di desanya.

    Pegi Setiawan ini memang tercatat di sini dengan identitas orang tua bernama Pak Rudi dan Ibu Kartini. Namun, Pegi tidak dikenal oleh masyarakat karena tidak pernah bergaul di Desa Kepongpongan, lebih sering di kota,” ungkap Wawan saat ditemui di kantor Desa Kepongpongan, Kamis (23/5/2024).

    Wawan menjelaskan bahwa Pegi sering berkumpul dengan anak muda di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, dekat SMPN 11 Cirebon.

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI