WARTABANJAR.COM – Nasabah Bank Kalsel bisa menikmati pembayaran pajak kendaraan secara online melalui AKSEL by Bank Kalsel tanpa harus antri di Kantor Samsat, Rabu (22/5).
Hanya dengan memilih menu SAMSAT di aplikasi Aksel Bank Kalsel, kemudian masukkan data kendaraan yang diminta, masukkan PIN.
Simpan bukti pembayaran untuk mencetak notice pajak.
Baca Juga







