Bangunan Pasar Lama Akan Ditertibkan Sat Pol PP Banjarmasin Minggu Depan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPemko Banjarmasin akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP3) pada hari Kamis, 23 Mei 2024 dan akan dilanjutkan dengan penertiban secara menyeluruh pada hari Senin, 27 Mei 2024 kepada pemilik bangunan di Pasar Lama.

    Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menghimbau masyarakat dan para pedagang di wilayah tersebut untuk mendukung upaya normalisasi jalan yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

    Ia menyampaikan pentingnya pemulihan fungsi jalan demi kenyamanan dan kelancaran akses di wilayah tersebut.

    Baca Juga

    Bedakan 3 Pintu di Jalan Flamboyan Kelurahan Basirih Hangus Terbakar 

    “Pertama, saya menghimbau kepada masyarakat di seputaran Pasar Lama, terutama Jalan Pasar Lama Laut, termasuk juga para pedagang. Hari ini kita akan melaksanakan Surat Peringatan Kedua (SP2), agar proses normalisasi Jalan Pasar Lama Laut ini bisa berjalan dengan baik,” ujar H Ibnu Sina, pada saat Apel Gabungan sekaligus Sosialisasi Normalisasi Jalan di Kawasan Pasar Lama Laut, Kota Banjarmasin, dikutip Selasa (21/5).

    Petugas Satpol PP, Dishub, serta ketua RT dan RW, jelasnya setempat agar memberikan informasi tersebut kepada masyarakat dan para pedagang secara persuasif dan humanis.

    “Kami menyampaikan kepada para petugas kita, Satpol PP, Dishub, dan juga pak RT, pak RW agar memberikan informasi ini secara persuasif humanis kepada masyarakat dan juga para pedagang. Ini untuk kebaikan kita bersama karena fungsi jalan itu sangat vital. Selama ini, jalan diambil oleh pedagang untuk berjualan, sehingga kita perlu mengembalikan fungsinya,” tambahnya.

    Baca Juga :   Pohon Tumbang di Alalak Utara Timpa Kabel Listrik, Kabel Internet dan Atap Rumah Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI