Laporan Tambang Ilegal di Desa Durian Bungkuk Tanah Laut Direspon Mabes Polri

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Proses hukum dugaan tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut terus berjalan.

Laporan HMI dan IMM Kalimantan Selatan kepada Mabes Polri pada 06 Mei 2024, telah sampai pada Mabes Polri.

Pada 16 Mei 2024 melalui surat nomor B/1909-b/WAS.2.4/20024/DIVPROPAM Mabes Polri memberikan respon terhadap pengaduan tersebut.

Surat HMI dan IMM Kalimantan Selatan telah dilimpahkan kepada Propam Polri.

Baca Juga

Kotak Amal Masjid Nurul Huda di Jalan A Yani km 6 Dibobol 

Ketua Umum Badko HMI Kalimantan Selatan, Abdi Aswadi berharap proses hukum lebih cepat dikarenakan sampai tingkat Mabes Polri.