WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengamankan seorang pria berinisial MH (39), warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
MH diamankan setelah menyebarkan video isu hoaks di media sosial facebook, yang dimana dalam video tersebut bertulislan kalimat ‘WASPADA’ ‘BERAS BERACUN 1 JT TON DARI CINA’.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Aditya Gofur Siregar mengatakan, pelaku diamankan lantaran unggahan pelaku diduga menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain
Baca Juga
Kotak Amal Masjid Nurul Huda di Jalan A Yani km 6 Dibobol Maling
Sehingga menimbulkan rasa kebecian atau permusuhan terhadap kebangsaan China.
“Namun pada kenyataan yang ada itu tidaklah benar, dan itu hanya hoaks semata,” ujar Dir Reskrimsus, di dampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam, di halaman Mako Dirut Reskrimsus Polda Kalsel, Senin (20/5) siang.
“Atas perbuatan pelaku tersebut, kita lakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku,” lanjutnya.
Lebih lanjut, papar Gofur, pelaku memposting video tersebut pada Kamis (2/5) siang, dengan menggunakan sebuah akun bernama M Husni JR di Facebook.
Berdasarkan unggahan tersebut, tim siber Polda Kalsel pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (16/5) di kediamannya.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolda Kalsel,” papar Gofur.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, dari pengakuan pelaku video tersebut diambil dari grup WA tanpa diedit dan langsung diposting ke Facebook.