Unit Layanan Paspor di Perbatasan Indonesia-Malaysia Diresmikan

Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan, juga meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.

“Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” tutup Silmy.

Selain meresmikan ULP Sebatik, Dirjen Imigrasi juga melihat kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian perlintasan.

Silmy juga meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Nunukan dan Tarakan, didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian – Anggiat Napitupulu dan Direktur Intelijen Keimigrasian – R.P. Mulya.

“Kunjungan ke perbatasan ini bentuk upaya kami memberdayakan perbatasan. Saya sudah kunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan,” ujar Silmy

Terakhir, Silmy juga menekankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA (warga negara asing) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

“Tidak hanya pelayanan, saya harapkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA ilegal untuk ditingkatkan, agar memberikan efek jera kepada WNA dalam melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia,” tutup Silmy.(rilis)

Editor Restu