ESDM dan Polri Terus Tindak Penambang Emas Ilegal

Adapun modus penambang emas ilegal diantaranya adalah memanfaatkan lubang tambang dalam masa pemeliharaan dengan alasan perawatan, dan menambang di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga: Update Perbaikan Pipa PAM di Soetoyo S, Tim Temukan Titik Bocor, Estimasi Selesai Jumat Subuh

Kementerian ESDM dan Polri telah melakukan penindakan dengan:

  • Menjatuhi hukuman kepada pelaku penambangan emas ilegal sebagai efek jera.
  • Menangkap pelaku penambangan emas ilegal.
  • Melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui potensi pelanggaran lain.

Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal, dapat menghubungi kanal pengaduan pada:

(Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko