Penindakan ini dinilai sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas narkoba secara komprehensif dan terpadu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada seluruh anggota untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba dari hulu ke hilir.
Baca juga: Kemenhub Sebut Bus Trans Putera Fajar Tak Layak
Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut. Basement itu disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.
Polisi menyita barang bukti di lokasi sebagai berikut:
1. Alat cetak ekstasi
2. Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram
3. Mephedrone sebanyak 437 gram
4. Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik
5. Berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
“Tim juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra atas nama KK,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Silmy Karim Pastikan Pelaksanaan Makkah Route Jemaah Haji Berjalan Lancar
Dari tersangka KK, disita barang bukti antara lain: ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.
Wahyu menjelaskan jaringan ‘Hydra’ ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram. Pengguna yang hendak membeli narkoba dai jaringan ini harus tergabung dalam jaringan ‘Hydra’ terlebih dahulu.







