Polri dan Bea Cukai Bongkar Clandestine Lab Narkoba di Vila Canggu, Bali

“Tim juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra atas nama KK,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

Baca juga: Silmy Karim Pastikan Pelaksanaan Makkah Route Jemaah Haji Berjalan Lancar

Dari tersangka KK, disita barang bukti antara lain: ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Wahyu menjelaskan jaringan ‘Hydra’ ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram. Pengguna yang hendak membeli narkoba dai jaringan ini harus tergabung dalam jaringan ‘Hydra’ terlebih dahulu.

“Jaringan yang dibuat semacam grup untuk transaksi narkoba menggunakan aplikasi Telegram. Pesertanya bisa di mana saja. Tapi sementara ini hanya di Bali,” katanya.

Baca juga: BPBD Kalsel Ingatkan Cuaca Panas Ekstrem

Jaringan ini menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali. Jaringan ‘Hydra’ sekaligus menjadi kode dari jaringan untuk bertransaksi narkoba.

“Ini ditempelkan di mana saja, orang awam lewat-lewat saja nggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko