KPK Kembali Periksa Windy Idol Dugan TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Windy Yunita B. U. (Swasta),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Senin (13/5/2024).

Tak hanya Windy Idol, Ali juga mengatakan ada dua orang lainnya yang turut diperiksa oleh KPK.

Kedua saksi lainnya di antaranya Anda dari pihak swasta, dan Robert Nababan berprofesi sebagai pengacara.

“Anda (dari) swasta, Robert Nababan pengacara. Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka HH (Sekma RI),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mencegah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol ke luar negeri.