WARTABANJAR.COM – Kloter I jemaah haji berasal dari Kabupaten Banjar dan diberangkatkan / Take Off pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 8.40 WITA dan akan dilepas oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenag Kalsel), Muhammad Tambrin menjelaskan beberapa poin saat pemberangkatan Jemaah Haji kelompok terbang (kloter) I Embarkasi Banjarmasin, di gedung Jabal Rahmah Asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, Sabtu (11/05/2024).
“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan perlu diketahui bersama terkait dengan kesuksesan dalam melayani tamu Allah, yang mana tahun ini kita menggaris bawahi jika pelayanan ini mengutamakan atas ramah lansia,” ujar Muhammad Tambrin yang juga selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin Tahun 1445 H / 2024 M.
Baca Juga
4 Bangunan Terbakar di Gang 9 Jalan Veteran Banjarmasin
Ia sampaikan jika operasional PPIH didasari dengan Hukum Penyelenggaraan Ibadah Haji mengacu pada Undang Undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Memiliki tujuan penyelenggaraan ibadah haji menurut Undang-Undang No 8 Tahun 2019 adalah pembinaan, pelayanan dan perlindungan, serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam jemaah haji dalam Penyelenggaraan.
Tagline penyelenggaraan tahun ini adalah ‘Haji Ramah Lansia’, layanan haji ramah lansia dimulai dari tanah air pada waktu pelaksanaan manasik, di Embarkasi, di pesawat dan pada saat pelaksanaan ibadah haji di tanah suci nantinya, jemaah haji selama selama berada di Embarkasi mendapatkan 3 kali makan dan dua kali snack.