“Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi … diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB,” kata Kemlu RI.
Baca juga: Pemerintah RI dan Malaysia Sepakat Percepat Integrasi Sistem Penempatan Pekerja Migran
“Apalagi mengingat resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB,” kata Kemlu menambahkan.
Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada Jumat lalu bermula dari veto salah satu negara anggota tetap DK PBB atas permohonan keanggotaan penuh Palestina pada 18 April.
Dalam menanggapi seruan bersama dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.
“Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan,” kata Kemlu. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Badai Matahari Ekstrem Pertama dalam 20 Tahun Hadirkan Pemandangan Spektakuler di Langit
Editor: Sidik Purwoko







