TNI Gunakan Istilah OPM, Polri Tegaskan Tetap Sebut Pengacau di Papua dengan KKB

    WARTABANJAR.COM, PAPUAPolri menegaskan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok kriminal di Papua.

    Hal ini menyusul perubahan penyebutan KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI.

    “Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB bukan OPM,” ujar Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

    Bayu mengatakan, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan TNI.

    Baca juga:Selain Korupsi, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Dijerat TPPU

    Lebih lanjut Bayu mengatakan, hingga hari ini belum ada keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merubah nomenklatur KKB menjadi OPM.

    “Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin, saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan (media) mengubah menjadi OPM,” ungkapnya.

    Maka itu, Bayu menekankan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan. Dia meminta pewarta mengikuti keputusan Polri.

    “Mohon rekan-rekan media memahami hal itu, apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM. Terima kasih atas kerja samanya,” tukasnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   OPM Bebaskan Pilot Maskapai Susi Air Tanpa Tebusan Hanya Gara-Gara Ini?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI