Apindo Layangkan Protes ke PUPR Gara-Gara Perbaikan Jalan Malah Bikin Macet Parah
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANTEN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten melayangkan surat terkait dampak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Tangerang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat itu ditujukan ke Dirjen Bina Marga dengan tembusan ke Pj. Gubernur serta Ombudsman RI.
Demikian disampaikan Ketua Apindo Banten Yakub Ismail, di Jakarta, Rabu (08/05/2024). Dirinya menjelaskan, pihaknya melayangkan surat bernomor 446/A2/AP.Btn/V/2024 lantaran perbaikan jalan di Tangerang makin berdampak kemacetan parah.
"Adapun kondisi tersebut bermula dari adanya kegiatan pemeliharaan jalan nasional yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kilometer 7-8, Jatake - Kota Tangerang yang merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR," ujar Yakub Ismail seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Ratusan Atlet POPDA Kabupaten Banjar Siap Bertanding di HSS
Yakub menuturkan bahwa selaku representatif dari dunia usaha dan industri pada prinsipnya Apindo Banten turut mengapresiasi serta mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR guna mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas antar provinsi dan kabupaten/kota.
Namun demikian, seiring dengan perbaikan/pemeliharaan tersebut telah menimbulkan dampak kemacetan yang luar biasa dan berpotensi tinggi mengganggu roda perekonomian khususnya terkait kegiatan operasional industri, arus distribusi bahan baku dan barang hasil produksi.
Adapun dampak kemacetan atas pemeliharaan jalan di lokasi tersebut mencakup:
Baca juga:Pura-Pura Tanya Harga Barang Bekas, Tak Tahunya Pelaku Ini Nyolong 3 Ponsel
1. Dari arah Kota Tangerang dampak kemacetan mencapai 2 Kilometer hingga Yonif Mekanis 203/AK - Jatake;
2. Dari arah Kabupaten Tangerang dampak kemacetan mencapai 2 Kilometer hingga Pintu Keluar Tol Bitung, bahkan di Tol Tangerang – Merak pun turut terkena imbas kemacetan hingga Pintu Keluar Tol Karawaci;
Mengingat wilayah Bitung hingga Jatake merupakan kawasan industri yang beririsan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, beberapa area industri yang terdampak yaitu:
1. Kawasn Industri Manis;
2. Kawasan Industri Telesonic;
3. Kawasan Industri Gajah Tunggal
Memperhatikan kondisi yang tengah terjadi saat ini, maka kami meminta agar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dapat segera melakukan percepatan penyelesaian kegiatan pemeliharaan di Jalan Gatot Subroto KM 7 Jatake – Kota Tangerang tersebut.
Selanjutnya, kata Yakub, Apindo juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor setempat.
Baca juga: Tak Buka 2 Hari, Pemilik Bengkel di Desa Loktamu Ditemukan Meninggal Dunia
"Sehingga dapat melakukan pengaturan dan/atau rekayasa arus lalu lintas sehingga dapat mengurangi dampak kemacetan sampai kegiatan pemeliharaan jalan tersebut selesai," pungkas Yakub. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko