WARTABANJAR.COM, BANTEN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten melayangkan surat terkait dampak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Tangerang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat itu ditujukan ke Dirjen Bina Marga dengan tembusan ke Pj. Gubernur serta Ombudsman RI.
Demikian disampaikan Ketua Apindo Banten Yakub Ismail, di Jakarta, Rabu (08/05/2024). Dirinya menjelaskan, pihaknya melayangkan surat bernomor 446/A2/AP.Btn/V/2024 lantaran perbaikan jalan di Tangerang makin berdampak kemacetan parah.
“Adapun kondisi tersebut bermula dari adanya kegiatan pemeliharaan jalan nasional yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kilometer 7-8, Jatake – Kota Tangerang yang merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR,” ujar Yakub Ismail seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Ratusan Atlet POPDA Kabupaten Banjar Siap Bertanding di HSS
Yakub menuturkan bahwa selaku representatif dari dunia usaha dan industri pada prinsipnya Apindo Banten turut mengapresiasi serta mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR guna mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas antar provinsi dan kabupaten/kota.
Namun demikian, seiring dengan perbaikan/pemeliharaan tersebut telah menimbulkan dampak kemacetan yang luar biasa dan berpotensi tinggi mengganggu roda perekonomian khususnya terkait kegiatan operasional industri, arus distribusi bahan baku dan barang hasil produksi.
Adapun dampak kemacetan atas pemeliharaan jalan di lokasi tersebut mencakup: