Curi Sejumlah Barang di Sebuah TK di Martapura, IW Diringkus Unit Reskrim Polsek Martapura

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Sejumlah barang di sebuah sekolah taman kanak-kanak yakni TK Negeri Pembina di Kabupaten Banjar raib, membuat pihak sekolah kemudian melaporkannya ke Polres Banjar.

    Barang-barang tersebut adalah 3 buah kipas angin berdiri merk Miyako warna hitam, 2 buah karpet merk Moderno warna merah, dan 1 buah jam dinding merk Miyako.

    Menurut pihak sekolah TK itu, saat mematikan lampu ruangan sekolah pihaknya kaget karena sejumlah barang telah hilang.

    Setelah menerima laporan tersebut, polisi dari Unit Reskrim Polsek Martapura melakukan penyelidikan berujung dengan diringkusnya seorang pelakunya bernisial IW pada Kamis (2/5/2025) lalu.

    Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan, Senin (6/5/2024), IW mencuri sejumlah barang di TK Negeri Pembina yang menyebabkan kerugian hampir Rp. 2 juta.

    “Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Suwarji. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel H. Muhidin Ikuti Retret di Akmil Magelang Bersama Ratusan Kepala Daerah Terpilih 2025 se Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI