WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Sejumlah barang di sebuah sekolah taman kanak-kanak yakni TK Negeri Pembina di Kabupaten Banjar raib, membuat pihak sekolah kemudian melaporkannya ke Polres Banjar.
Barang-barang tersebut adalah 3 buah kipas angin berdiri merk Miyako warna hitam, 2 buah karpet merk Moderno warna merah, dan 1 buah jam dinding merk Miyako.
Menurut pihak sekolah TK itu, saat mematikan lampu ruangan sekolah pihaknya kaget karena sejumlah barang telah hilang.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi dari Unit Reskrim Polsek Martapura melakukan penyelidikan berujung dengan diringkusnya seorang pelakunya bernisial IW pada Kamis (2/5/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan, Senin (6/5/2024), IW mencuri sejumlah barang di TK Negeri Pembina yang menyebabkan kerugian hampir Rp. 2 juta.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Suwarji. (nurul octaviani)
Editor: Yayu