KPU Kalsel Resmi Tetapkan 55 Caleg Terpilih Duduki DPRD Kalsel, ini Rinciannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih periode 2024-2029.

    Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka di sebuah hotel di Kota Banjarmasin, Kamis (2/5/2024) malam.

    Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyampaikan, KPU telah menetapkan 55 anggota terpilih DPRD Kalsel dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil).

    “Alhamdulillah, hari ini penetapan kursi 55 Anggota terpilih untuk anggota DPRD Kalsel,” ujar Ketua KPU.

    Tenri juga memaparkan, dalam penetapan tersebut, Partai Golkar memperoleh 13 kursi dengan jumlah suara yang sah  273.770 suara, kemudian disusul Partai Nasdem 10 kursi 158.724 suara, lalu Partai Gerindra 7 kursi 97.777 suara.

    Selanjutnya, PKB 6 kursi 100.969 suara, PKS 6 kursi 69.281 suara , PAN 6 kursi 98.739 suara, PDIP 3 kursi 42.125 suara, Demokrat 3 kursi 36.792 suara, dan PPP 1 kursi 16.009 suara.

    “Hasil penetapan dan surat keputusan penetapan 55 anggota terpilih sudah kami  serahkan ke masing-masing partai politik, pemerintah dan Bawaslu,” pungkasnya.

    Berikut ini rinciannya:

    1. Golkar 13 kursi

    2. Partai Nasdem 10 kursi

    3. Gerindra 7 kursi

    4. PKB 6 kursi

    5. PKS 6 kursi

    6. PAN 6 kursi

    7. PDI-P 3 kursi

    8. Demokrat 3 kursi

    9. PPP 1 kursi

    (iqnatius)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Korban Kebakaran Alalak Tengah, Bahrudin Tak Sempat Selamatkan Harta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI