Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa keluarga Brigadir RA menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Sehingga jenasahnya segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
“Jadi, hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada keluarga,” katanya.
Yossi menambahkan, pihak keluarga telah hadir di RS Polri untuk melihat secara langsung kondisi jenazah almarhum RA.
“Selain itu, keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah,” katanya. (Sidik Purwoko)






