Dipimpin oleh Kepala KUA Banjarbaru Utara, Ghazali Rahman, Makiah Wildan dipersunting oleh H Ahmad dengan mas kawin berupa satu buah cincin emas 5 gram.
Khutbah nikah kemudian disampaikan oleh KH Wildan Salman, ayahanda mempelai perempuan, kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Pimpinan Majelis Dzikir Ihya Ulumuddin Gambut, Habib Ali bin Abdullah Alaydrus.
Usai prosesi ijab kabul, Paman Birin memberikan ucapan selamat kepada Makiah Wildan dan H. Ahmad atas pernikahan mereka.
Paman Birin juga menyampaikan harapannya agar pernikahan mereka menjadi pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







