WARTABANJAR.COM, TANJUNG-Seorang pria, SB (37), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Mangkupum RT.03, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kamis (25/4/2024) siang. Mayatnya ditemukan tergantung di dalam kamarnya, diduga ia bunuh diri. Jenazahnya awalnya ditemukan oleh anaknya yang masih kecil dan baru pulang sekolah. Ketika masuk ke rumah, anaknya menemukan ayahnya telah tergantung di tali dapur rumah mereka sekitar pukul 12.00 Wita. Anaknya kemudian keluar rumah memberita tahu saksi WE dan YA bahwa ayahnya bunuh diri. Kedua saksi tersebut kemudian masuk, menemukan korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali ayunan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Uya. Menurut saksi, sekitar 30 menit sebelumnya, yaitu pukul 11.30 Wita, korban bersama kedua saksi tersebut masih bekerja membantu membersihkan rumah korban kecelakaan lalu lintas yang juga meninggal dunia di seberang rumah korban. Setelah mendapat laporan ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Misno melakukan pengamanan dan Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat SB. Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian , S.I.K., M.H. melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan saat korban diperiksa oleh pihak medis RSU H.Badaruddin Maburai, temukan jejas jerat berbentuk huruf V pada leher korban. "Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban," katanya, dikutip dari laman Polres Tabalong, Jumat (26/4/2024). Menurut keterangan adik korban, SB telah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak 2 kali sebelumnya. Korban sebelumnya pernah dirawat di RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru. Kuat diduga korban melakukan aksi gantung diri tersebut saat rumah dalam keadaan kosong saat istri korban sedang pergi ke pasar dan anaknya sekolah. Pada saat ditemukan, korban dalam posisi terduduk menggunakan tali tambang ukuran kecil bewarna biru yang digunakan sebelumnya sebagai ayunan yang diduga dililitkan di leher korban. Tinggi tiang jeratan tali tambang ukuran kecil bewarna biru dari lantai kurang lebih 2,8 meter, dan panjang tali tambang ukuran kecil bewarna biru dari simpul tali jeratan kurang lebih 1,6 meter. Pihak keluarga tidak bersedia jenazah korban otopsi karena menerima kejadian yang dialami korban ini karena kecelakaan/musibah serta bersedia membuat pernyataan. (berbagai sumber) Editor: Yayu