DH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MA.
Saat ini DH sudah diamankan di Polres Tabalong.
Mengutip laman Polres Tabalong, Jumat (26/4/2024), bersama DH turut disita juga barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,18 gram. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







