DH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MA.
Saat ini DH sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,18 gram. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







