2 Pelaku Pembunuhan di Pemangkih Laut Diamankan, Berawal dari Korban Memaksa Pinjam Motor

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dua pelaku pembunuhan di Pemangkih Laut, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada Minggu (21/4/2024) lalu, berhasil diamankan Polres Banjar.

Dua pelaku berinisial MMA Dan MRR melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yakni ARA. Keduanya dijerat pasal 170 ayat (3) dan 55 Jo 338 KUHP yang berbunyi “secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum yang mengakibatkan terjadinya maut atau pembunuhan”

“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk dan pukulan,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Kamis (25/4/2024).

Dijelaskan AKP H Suwarji, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu subuh sekitar pukul 03.30 WITA di Desa Pemangkih Laut, Kertak Hanyar.

Baca juga: Dua Pria Desa Pamarangan Tabalong Digerebek Saat Pesta Sabu

Korban, ARA pada saat itu berjalan kaki mendatangi kedua pelaku yakni MMA dan MRR di sebuah pos jaga dalam keadaan mabuk.

“ARA mau meminjam sepeda motor salah satu pelaku, pelaku menolak. Tapi, ARA tetap memaksa,” jelas AKP H Suwarji.