Satresnarkoba Polres Tanahbumbu Amankan S Terkait Kasus Narkoba

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” katanya lagi.

Untuk diketahui, kasus peredaran narkoba di kawasan Tanahbumbu bisa dikatakan lumayan tinggi. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah menyelesaikan sebanyak 32 kasus narkoba sejak Januari hingga Februari 2024. Saat itu total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang.

Karena itulah Polres Tanahbumbu berupaya melakukan perang terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Pasalnya, peredaran narkoba dirasa bakal membahayakan generasi mendatang. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko