WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tersangka dugaan penipuan berkedok investasi BBM, FN, akhirnya ditangkap polisi.
FN yang diketahui merupakan istri polisi alias ibu Bhayangkari ini ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan setelah menjalani pemeriksaan Senin (22/4/2024) malam.
FN diduga melakukan penipuan dan penggelapan dan dijerat pasal 378 atau 372 KUHP.
Sebelumnya penyidik juga telah menyita sejumlah aset tersangka, yakni dua unit truk tangki solar bermuatan 5 ribu liter, dua unit mobil toyota Alphard dan Honda Brio putih.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Selasa (23/4) menjelaskan penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca juga: Lecehkan Istri Tetangga, Pria di Jaro Ditangkap Satreskrim Polres Tabalong
Setelah penahanan, lanjut dia, pihaknya akan segera melaksanakan pemberkasan untuk masuk ke tahap satu.
Sementara suami FN, yang merupakan anggota Polda Kalsel masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Kalsel apakah memiliki keterkaitan dengan perbuatan yang dilakukan istrinya.
Sebelumnya FN telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 April 2024 lalu.
FN menjadi tersangka setelah dilaporkan para korbannya yang merasa tertipu hingga puluhan miliar rupiah. (ernawati)
Editor: Erna Djedi