WARTABANJAR.COM, TANJUNG-Warga Desa Muara Uya resah karena ditengarai sering ada transaksi narkoba di kampung mereka.
Mereka kemudian melaporkan hal ini ke Polres Tabalong.
Mendapat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong kemudian menyelidiki laporan tersebut, berujung kesimpulan bahwa pelakunya adalah seorang pria berinisial MA (27) yang juga warga desa tersebut.
Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H, Selasa (16/4/2024) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan MA diamankan disebuah rumah di Desa Namun, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Dari pelaku MA, petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu-sabu siap edar yang diletakkan di lantai dapur dan sudah dikemas menyerupai produk pasar.







