Kapolsek Kusan Hilir Berhasil Tangkap Maling di Rumah Warga

    WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, SH bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu berhasil berhasil mengamankan MY, seorang pelaku tindak pidana pencurian uang dan Handphone di wilayah Lapangan Pangeran Antasari RT 04 Desa Wiritasi.

    Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Polsek Kusan Hilir sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat terkait kehilangan harta bendanya.

    “Kejadiannya pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu, sekira pukul 23.00 WITA yang kemudian korban melaporkan ke Polsek Kusan Hilir,” Kata Jonser Sinaga kepada media termasuk Wartabanjar.com, Kamis, (18/04/2024).

    Baca juga: Warga Desa Muara Uya Resah, Berujung MA Diamankan Polres Tabalong Beserta 6 Bungkus Sabu

    Akibatnya, pihak kepolisian berusaha menyelidiki perkara tersebut. Hingga pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di kediamannya, Perumahan Khairun Nisa, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin pada Rabu, (17/04/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

    Pelaku yang diketahui berinisial MY itu langsung digelandang ke Mapolsek Kusan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara tersebut pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman antara 7 hingga 9 tahun penjara.

    Sebelumnya kediaman pelapor disatroni pelaku, dalam aksinya menggasak uang tunai Rp 9 juta rupian dan 3 unit Handphone merk Vivo. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta rupiah. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Lagi, Aksi Diduga Gengster Banjarmasin di 2 Lokasi Resahkan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI