Ditambahkan Ali, penetapan tersangka merupakan pengembangan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan bukti yang dirasa cukup untuk menetapakan Ahmad Muhdlor sebagai tersangka.
KPK juga Muhdlor ikut menikmati uang pemotongan dari para ASN BPPD Sidoarjo. Hal tersebut terkuak, setelah penyidik melakukan gelar perkara didepan pimpinan. Meski demikian, secara resmi KPK belum mengumumkan Muhdlor Ali sebagai tersangka. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






