Seusai arahan Erick Thohir, PSSI langsung melayangkan Protes ke AFC terkait kontroversi wasit Kabirov. Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan sudah menyatakan nota protes terkait kepemimpinan sang pengadil.
Baca juga: Benjamin Netanyahu Enggan Tanggapi Telepon Negara-Negara Barat Terkait Serangan Iran
“Sudah dikirim barusan (surat ke AFC),” kata Sumardji.
Dalam pernyataan keberatannya, PSSI juga menyertakan empat bukti video keputusan Kabirov yang dianggap janggal. Keempat video itu berisi momen-momen kunci yang dianggap merugikan Timnas Indonesia U-23.
Video pertama merupakan momen pelanggaran Ivar Jenner yang berbuah kartu kuning pertama di menit ke-14. Saat itu Ivar Jenner tengah berduel fifty-fifty dengan pemain Qatar, Mahdi Salem. Wasit menganggap Jenner melakukan tindakan ofensif dengan kaki sehingga diganjar kartu kuning.
Video kedua berisi insiden tangan pemain Qatar, Jassem Gaber Abdulsallam yang mengenai wajah Pratama Arhan ketika sedang mempertahankan bola. Protes terhadap Arhan tak digubris wasit usai tindakan itu.
Lalu video ketiga merupakan momen pelanggaran Rizky Ridho di dalam kotak penalti pada menit ke-40. Ridho nampak berupaya mencegah pergerakan Mahdi Salem yang ingin memenangkan bola dari umpan lambung. Namun wasit menyatakan Ridho melakukan kesalahan terhadap Salem.
Baca juga: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 di Bandara Internasional Syamsudin Noor Naik 48 Persen
Pelanggaran yang dinyatakan lewat keputusan VAR ini membuahkan tendangan penalti untuk Qatar. Tuan rumah sukses memanfaatkan kesempatan untuk membuka keran gol lewat titik putih.
Video terakhir yang dikirim PSSI adalah momen kartu kuning kedua sekaligus kartu merah terhadap Ivar Jenner di awal babak kedua. Jenner dianggap melakukan kesalahan fatal terhadap Saif Eldeen Hassan pada menit ke-47.
Begitulah, berbagai bentuk kecurangan tersebut menunjukkan jika memang Timnas Garuda dirasa mulai membahayakan tim-tim belahan dunia lainnya. Memang sejak diasuh STY, Indonesia disegani lawan-lawannya di lapangan rumput. Bravo Indonesia! (Sidik Purwoko)
Baca juga: Terima Sanksi Etik, Dua Pegawai di Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat
Editor: Sidik Purwoko







