Kadin Wanti-wanti Perusahaan untuk Segera Bayar THR Karyawan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pengusaha untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024.

    Apalagi pemberian THR merupakan bagian dari hak pekerja dan dijalankan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

    “Saya kira perlu mengimbau bahwa THR adalah bagian dari tanggung jawab yang harus diberikan pengusaha,” ucap Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid saat ditemui  di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Rabu (10/4/2024).

    Arsjad tidak menampik dengan kondisi perekonomian saat ini tidak semua sektor usaha dalam keadaan optimal.

    Namun, dia mengingatkan THR merupakan hak bagi pekerja.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Kadin Wanti-wanti Perusahaan untuk Segera Bayar THR Karyawan

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI