Karena itu, Allah swt dalam Al-Quran tidak menyebutkan lailatul qadar untuk siapa, agar semua umat Islam berusaha dan berupaya untuk menjumpainya.
Dalam Al-Quran disebutkan: “(1) Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar. (2) Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (3) Malam kemuliaan itu lebih baik daripada 1000 bulan. (4) Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. (5) Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” (QS Al-Qadr: 1-5).
Perihal apakah wanita yang sedang haid atau nifas memiliki bagian kemuliaan dari lailatul qadar, hal ini pernah dijelaskan oleh Syekh Abdullah Al-Ghumari, dalam kitabnya Ghayatul Ihasan, ,saat menjawab pertanyaan: “Apakah wanita yang sedang menstruasi dan nifas memiliki bagian dari lailatul qadar?”
Syekh Abdullah Al-Ghumari menjawab, wanita yang sedang haid atau nifas memiliki bagian untuk mendapatkan kemuliaan lailatul qadar.
Tolak ukur dari semua ini pada hakikatnya tidak hanya datangnya lailatul qadar, namun semua malam dan hari di mana setiap orang memiliki amal ibadah yang diterima oleh Allah swt, maka ia memiliki bagian keutamaan dari lailatul qadar. “Apakah wanita nifas, haid, orang yang bepergian, dan orang yang tertidur, mereka memiliki bagian (kemuliaan) pada malam lailatul qadar?”
“Iya. Semua orang yang ibadahnya diterima oleh Allah akan diberikan bagian (kemuliaan) dari lailatul qadar. Maksudnya, bahwa mereka telah melakukan ibadah di bulan Ramadhan, sehingga Allah akan menerima dari ibadah mereka, dan siapa saja yang (ibadahnya) diterima oleh Allah, maka ia tidak akan terhalangi bagiannya dari lailatul qadar.” (Abdullah Al-Ghummari, Ghayatul Ihsan fi Fadhli Syahri Ramadhan, [Kairo, Matabah Al-Qahirah: 2013], halaman 48).
Simpulan Dengan berpedoman pada pendapat Al-Ghumari tersebut, wanita yang sedang haid, wanita nifas, orang bepergian, dan orang tidur, yang pada hakikatnya tidak sedang dalam keadaan beribadah masih memiliki peluang untuk bisa mendapatkan keutamaan dan kemuliaan lailatul qadar, karena kemuliaan pada malam tersebut tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang beribadah di dalamnya, namun bagi semua orang yang beribadah di bulan Ramadhan dan ibadahnya diterima oleh Allah swt.
Wanita yang sedang haid atau nifas, asalkan mempunyai amal yang diterima di sisi Allah, maka tetap akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Karena tolak ukurnya adalah punya amal yang diterima di sisi Allah atau tidak. Wallahu a’lam bisshawab. (berbagai sumber/nu online)
Editor: Erna Djedi







