“Ini dari Bulan Januari 2024 kemarin, dengan jumlah tersangka ada 67,” tambahnya.
Selain pengelola SPBU, kata Dirtipider Bareskrim, operator hingga manajer SPBU terkait juga menjadi tersangka.
“Ini mulai dari operatornya, kemudian pihak pengelola, termasuk manajernya,” pungkasnya.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis karena dianggap merugikan konsumen. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







