Kanwil DJBC Kabagsel Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Liter Miras dan Liquid Vape

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, kembali menggelar pemusnahan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Selasa (26/3).

Kegiatan yang digelar di depan kantor DJBC Kalbagsel itu, memusnahkan BKC ilegal seperti Hasil Tembakau (Rokok), liquid, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2023, dari 11 kabupaten/kota di Kalsel, dan Kalteng.

Sebanyak 219 pelanggaran yang telah berhasil ditindak oleh Bidang Kepabeanan dan Cukai, dan berhasil mengamankan barang ilegal berupa 5.171.210 batang tembakau, 1.788,95 liter minuman beralkohol, 3,12 liter hasil pengolahan tembakau, dan 4,86 liter liquid vape.

Baca juga: Video Viral Anggota KKB Disiksa, 13 Prajurit TNI AD Ditahan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Kalbagsel, Dwijo Muryono mengungkapkan, dari hasil penindakan tersebut, Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel berhasil menambah penerimaan negara atau Ultimum Remedium, berupa pengenaan sanksi denda di Bidang Cukai kepada para pelanggar sebesar Rp1.359.392.000,00.

“Barang hasil penindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp4.448.368.567,” ungkap Dwijo.