WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui dari Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tujuh pencuri batu bara, Rabu (20/03/2024). Para pelaku tindak pidana pencurian batu bara ini berhasil dibekuk di Jalan Alamunda Km. 08, Batulaki, Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di Stockroom Batubara NMB.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K., M. Med.Kom., melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga menjelaskan, kejadian pencurian batu bara ini terjadi sekitar pukul 05.19 Wita, begitu mendapat laporan YJ, Danru Patroli PT. BIB (Borneo Indobara) yang mendapat informasi tentang keberadaan unit truk tronton mencurigakan di dalam Stockroom Batubara NMB.
Mendengar laporan tersebut, seperti dikutip Wartabanjar.com melalui akun instagram Polres Tanahbumbu, petugas bergerak sigap menuju lokasi yang dimaksud. Benar juga, rupanya kendaraan mencurigakan yang dilaporkan berada di lokasi kejadian.
“Petugas melihat satu unit truk tronton dengan nomor lambung DT.703 berwarna hijau sedang parkir di lokasi. Di sekitar truk tersebut, terdapat satu orang sopir dan enam orang pemuat batu bara. Para pelaku sedang melakukan proses memuat batu bara menggunakan alat bantu berupa skop.” papar IPTU Jonser Sinaga.







