Berkas Segera Lengkap, Kemungkinan Firli Bahuri Bakal Ditahan. Begini Kata Kapolda Metro

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, Firli kemungkinan akan ditahan terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kemungkinan melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya fokus menuntaskan kasus tersebut.

“Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana,” ujar Karyoto kepada wartawan Jumat (22/3/2024).

Karyoto menjelaskan, saat ini pihaknya masih berupaya untuk melengkapi berkas tersebut ke Kejati DKI. Dia mengaku berkas tersebut bakal segera lengkap dalam waktu dekat.

“Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan,” ungkapnya.