Unit Reskrim Polsek Satui Amankan 7 Pencuri Batu Bara

    WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui dari Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tujuh pencuri batu bara, Rabu (20/03/2024). Para pelaku tindak pidana pencurian batu bara ini berhasil dibekuk di Jalan Alamunda Km. 08, Batulaki, Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di Stockroom Batubara NMB.

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K., M. Med.Kom., melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga menjelaskan, kejadian pencurian batu bara ini terjadi sekitar pukul 05.19 Wita, begitu mendapat laporan YJ, Danru Patroli PT. BIB (Borneo Indobara) yang mendapat informasi tentang keberadaan unit truk tronton mencurigakan di dalam Stockroom Batubara NMB.

    Mendengar laporan tersebut, seperti dikutip Wartabanjar.com melalui akun instagram Polres Tanahbumbu, petugas bergerak sigap menuju lokasi yang dimaksud. Benar juga, rupanya kendaraan mencurigakan yang dilaporkan berada di lokasi kejadian.

    “Petugas melihat satu unit truk tronton dengan nomor lambung DT.703 berwarna hijau sedang parkir di lokasi. Di sekitar truk tersebut, terdapat satu orang sopir dan enam orang pemuat batu bara. Para pelaku sedang melakukan proses memuat batu bara menggunakan alat bantu berupa skop.” papar IPTU Jonser Sinaga.

    Baca juga: Polres Banjar Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu Senilai Rp 1,9 Miliar

    Sementara Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan, penyelidikan sejak lama dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Satui. Setelah menerima laporan warga pada Rabu (20/03/2024) pukul 11.00 Wita anggotanya langsung bergerak.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI