Polri : Aksi Kejahatan Meningkat Tajam Hingga 112,14 Persen

WARTABANJAR.COM – Polri mengungkapkan peningkatan kasus kejahatan signifikan sebanyak 112,14% pada Senin, 18 Maret 2024.

Terdapat lima kasus kejahatan tertinggi dalam catatan Polri. Berikut daftar kasus kejahatan tertinggi:

1. Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
2. Narkotika: 158 kasus
3. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
4. Perjudian: 16 kasus
5. Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Erdi Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam rilis di Gedung Divisi Humas Polri.

Baca Juga

Guru Privat Cabul di Banjarbaru Ditangkap Polisi 

“Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 2.166,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Erdi Ardimulan Chaniago dalam keterangan rilisnya, Selasa (19/3).