Lagi-lagi Apartemen Kalibata City, Polres Metro Jaksel Ungkap Kasus TPPO Di Sana

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Apartemen Kalibata City kembali menjadi lokasi kejahatan yang kali ini terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Akibatnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus TPPO dengan modus memberangkatkan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

    “Tersangka yang kami tangkap berinisial DA, dia merupakan penampung para CPMI di Kalibata City,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin (18/03/2024).

    Menurut dia, pengungkapan kasus TPPO di Apartemen Kalibata City ini berawal dari laporan warga Garut ke petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat. Pasalnya, istri pelapor yang berinisial IF akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

    Padahal dari informasi yang didapat, IF akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab sebagai asisten rumah tangga. Tetapi setelah berada di penampungan Apartemen Kalibata City, ternyata akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

    Setelah beberapa hari istrinya meninggalkan rumah, ternyata sang pelapor menerima informasi jika istrinya batal berangkat ke Dubai. Malah dirinya akan dipekerjakan di Arab Saudi.

    “Hal inilah yang menjadi keberatan suami, kemudian melapor kepada Kantor BP2MI Jawa Barat,” tuturnya dikutip Wartabanjar.com.

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, BP2MI berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya kasus tersebut terungkap bahwa di Apartemen Kalibata City telah terjadi TPPO.

    Baca Juga :   Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI