Warung Malam dan Kafe di Bati-bati Jadi Sasaran Razia Satpol PP dan Damkar Tala

“Kegiatan ini merupakan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi Ramadhan dan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj. Bupati Tanah Laut dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung malam untuk tidak membunyikan musik dan melarang pengunjung membawa atau mengonsumsi beralkohol serta membatasi jam operasional sampai dengan pukul 24.00 Wita.

“Sifatnya hanya pembinaan. Tapi tidak menutup kemungkinan jika ditemukan hal di luar batas maka akan ditindak tegas. Alhamdulillah kegiatan malam ini berjalan aman dan terkendali,” tutup M Kusri. (ernawati)

Editor: Erna Djedi