Pemaknaan yang sama juga disampaikan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi karya Muhammad Abdurrahman, artinya sebagai berikut: “(Dan karena mengharapkan pahala), maksudnya mencari pahala dari Allah swt, atau karena ikhlas, yaitu motivasinya berpuasa adalah ikhlas karena Allah, bukan karena takut kepada manusia, atau merasa malu, juga tidak karena ingin didengar baik oleh orang lain dan tidak pamer.” (Muhammad Abdurrahman, Tuhfatul Ahwadzi Bisyarhi Jami’it Tirmidzi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2018], juz IV, halaman 244).
Jadi, orang yang melakukan puasa dan shalat malam di bulan Ramadhan harus melakukannya dengan senang hati dan tidak merasa berat, serta dilakukan dengan ikhlas karena Allah, tidak karena pamer, malu ataupun takut.
Adapun dosa yang diampuni pada dua hadits di atas adalah dosa dari kemaksiatan kepada Allah swt (haqqullah), bukan dosa antarsesama manusia (haqqul adami), karena dosa haqqul adami tidak akan terhapus kecuali dengan meminta maaf dan meminta halal, sebagaimana disebutkan dalam kitab I’anatut Thalibin, yang artinya, “(Dan ungkapan: “Dosa-dosanya yang terdahulu”), yakni dosa-dosa kecil atau dosa-dosa yang lebih umum, dan tidak termasuk dosa yang menjadi hak manusia. Adapun dosa-dosa itu hanya dapat ditebus dengan menghalalkannya dari orang yang berhak, jika dia ada dan bisa menghalalkannya. Jika dia tidak bisa menghalalkannya (semisal anak kecil atau orang gila) atau tidak ada, maka kepada ahli warisnya.” (Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, [Mesir, Daru Ihya’il Kutubil ‘Arabiyah: 1883] juz II, halaman 258)







