Pada hadits ini As-Suyuthi mengatakan, kata “imanan” diartikan dengan meyakini kewajiban puasa Ramadhan, meyakininya sebagai salah satu rukun Islam, dan meyakini janji pahala dari Allah swt.
Jadi, orang yang melakukan puasa dan shalat malam pada bulan Ramadhan harus merasa yakin dan tidak ragu bahwa puasa merupakan kewajiban Islam, shalat malam merupakan anjuran Islam, dan keduanya telah dijanjikan pahala oleh Allah swt.
Sedangkan kata “ihtisaban” pada dua hadits di atas diartikan dengan beberapa makna, di antaranya: Melakukan puasa dengan senang dan berharap mendapat pahala dari Allah swt, tidak merasa berat melakukan puasa, dan tidak merasa jenuh karena hari-hari puasa terlalu lama, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani: “Al-Khattabi berkata: “kata “ihtisaban” artinya dengan keteguhan hati, yaitu puasa dengan makna menginginkan pahala, dengan hati yang baik, tidak merasa berat untuk puasa dan tidak merasa terlalu panjang hari-harinya”.” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2017] juz V, Halaman 101).
Melakukan ibadah dengan ikhlas hanya karena Allah, tidak karena riya’ dan ingin dilihat baik di hadapan orang lain. As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj mengatakan: “Yang dikehendaki dari “ihtisaban” adalah mencari pahala dari Allah saja, tidak melihat manusia atau apapun hal lain yang bertentangan dengan keikhlasan.” (Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi, Ad-Dibaj ‘ala Sahihi Muslim bin Al-Hajjaj [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2016], juz II, halaman 173).







