WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pelaku pembunuhan pemilik karaoke Diva di Jalan Kusambi, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil diringkus.
Pelaku berinisial PY alias Butak diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, pada Rabu, 08 Maret 2023, pukul 03.00 Wita.
Kejadian pembunuhan itu, terjadi di depan parkiran Karaoke DIVA, Jalan Kusambi, Desa Baroqah, Simpang Empat, Tanbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom, melalui Kasihumas, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan korban atas nama Purwanto, kelahiran Batulicin, 20 Mei 1989, ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan.
Baca juga:2 Bocah Tenggelam di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Satu Selamat dan Satu Diduga Meninggal
Pihak Kepolisian menemukan dua barang bukti utama, yaitu selembar baju kaos berwarna biru dengan bercak darah dan selembar celana pendek berwarna hitam.
“Kejadian bermula saat pelaku dan empat temannya datang ke Karaoke Diva pada pukul 12.30 Wita untuk membuka room dengan meminta pelayanan LC (Lady Companion),” jelas Jonser.







