Korban Dugaan Investasi Bodong Istri Polisi Jumlahnya Belasan Orang, Kerugian Capai Rp5 Miliar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kuasa hukum korban dugaan investasi bodong istri anggota polisi, Ilham Fiqri, mengungkapkan ada sekitar 17 orang yang memberi kuasa kepada dirinya dan tim.

    “Untuk kerugian sementara yang dialami oleh ke 17 orang tersebut sekitar Rp5 Miliar lebih,” ungkap Ilham kepada media saat mendatangi Dit Reskrimum Polda Kalsel, Minggu (10/3/2024).

    Turut menambahkan, rekan Ilham, Bowi Prima menjelaskan, untuk sementara pihak belum dapat memastikan kalau ini adalah investasi bodong.

    Baca juga: Korban Dugaan Investasi Bodong Istri Polisi di Banjarbaru Mendatangi Polda Kalsel

    “Sementara masih dugaan saja, karena sampai saat ini kita masih belum mengetahui secara pasti apakah dana klien kami ini benar untuk investasi BBM Solar,” jelas Bowi.

    Bowi juga menuturkan, kalau pihaknya masih belum ada mencoba melakukan mediasi dengan F.

    Pasalnya, untuk F saja saat ini keberadaannya tidak diketahui, dan tidak bisa dihubungi oleh para korban.

    “Kemarin juga sempat viral kalau para korban yang mendatangi rumah F, namun tidak bisa ditemui,” tutur Bowi.

    “Bahkan m, belakangan diketahui kalau rumah tersebut adalah rumah sewaan. Makanya kita bersama para korban sepakat menempuh jalur hukum, untuk mengembalikan hak-hak korban,” tambahnya. (iqnatius aprianus)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sungai Lulut Macet Parah, Kendaraan Tak Bisa Bergerak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI